RP700.000 Saldo DANA Gratis Insentif Berhasil Masuk Dompet Elektronik yang Terhubung dengan Nomor HP Anda! Ini Syarat Lolos Kartu Prakerja!

Jumat 27 Sep 2024, 20:50 WIB
Rp700.000 saldo DANA gratis berhasil masuk ke dompet elektronik yang terhubung dengan nomor HP Anda. Cek syarat lolos seleksi Kartu Prakerja! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Rp700.000 saldo DANA gratis berhasil masuk ke dompet elektronik yang terhubung dengan nomor HP Anda. Cek syarat lolos seleksi Kartu Prakerja! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA Gratis Rp700.000 berhasil masuk ke dompet elektronik yang terhubung dengan nomor HP Anda. Simak syarat lolos seleksi Kartu Prakerja di sini! 

Program Kartu Prakerja adalah solusi yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan kompetensi kerja dan keterampilan berwirausaha.

Dengan hadirnya program pelatihan Kartu Prakerja juga untuk menekan tingkat pengganguran dan menyediakan pelatihan secara gratis yang relevan dengan minat dan keahlian para pesertanya yang terpilih.

Sampai saat ini pendaftaran Prakerja akan memasuki gelombang 72 dan memberikan banyak manfaat kepada pesertanya.

Manfaat yang paling ditunggu dari setiap peserta yang dinyatakan terpilih dan lolos seleksi pendaftaran yaitu mendapatkan bantuan biaya pelatihan dan insentif dengan total sebesar Rp4.200.000.

Bantuan biaya pelatihan disalurkan sebesar Rp3.500.000 dan hanya bisa digunakan untuk membeli kelas pelatihan yang tersedia di Dashboard Prakerja.

Selain itu, tersedia juga insentif sebesar Rp700.000 buat peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei serta ulasan. Insentif ini dapat dicairkan ke rekening bank atau dompet elektronik milik peserta dengan beberapa ketentuan sebagai berikut.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Pencari kerja, terdampak PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Satu Kartu Keluarga (KK) hanya bisa menggunakan dua NIK KTP sebagai penerima Kartu Prakerja.

Pencairan insentif dapat dilakukan ke rekening dan dompet elektronik yang terhubung dengan nomor HP milik Anda.

Apabila Anda memilih pencairan melalui dompet elektronik, pilihlah dompet elektronik DANA. Lalu, klik sambungkan.

Pastikan bahwa nomor HP yang terdaftar di Dashboard Prakerja adalah nomor HP yang sama dan digunakan pada akun dompet elektronik yang sudah diupgrade menjadi premium.

Nomor HP yang Anda masukkan harus terdaftar di aplikasi DANA dan kemudian sambungkan. Pastikan nomor HP tersebut masih aktif.

Berita Terkait

News Update