NIK KTP dengan NAMA Ini Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Gratis Rp700.000, Uang Bantuan Cair Lewat BCA, BNI dan Dompet Elektronik

Jumat 27 Sep 2024, 22:21 WIB
Pemilik NIK KTP ini dinyatakan lolos sebagai penerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Pemilik NIK KTP ini dinyatakan lolos sebagai penerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Jika pelatihan tidak dibeli dalam waktu yang ditentukan, dana pelatihan di dashboard akan dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Untuk mencairkan insentif sebesar Rp700.000, berikut adalah cara menautkan e-wallet atau rekening bank Anda:

1. Buka Halaman Penghubungan Rekening atau e-Wallet

Setelah login ke akun Prakerja, pilih "Tautkan" untuk menghubungkan rekening atau e-wallet, lalu klik "Sambung Sekarang."

2. Pilih Platform

Pilih e-wallet atau rekening bank yang ingin dihubungkan.

3. Masukkan Nomor Telepon

Masukkan nomor telepon yang terhubung dengan e-wallet, lalu pilih "Sambungkan."

4. Verifikasi dengan Kode OTP

Anda akan menerima kode OTP di nomor telepon yang terdaftar. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan verifikasi.

5. Konfirmasi

Klik "Ya, Sambungkan" untuk menyelesaikan proses penghubungan. Setelah itu, akun Anda akan terhubung dengan rekening bank atau e-wallet.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa langsung menerima insentif sebesar Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah atau akan mengikuti program ini. Pastikan untuk mematuhi ketentuan dari Prakerja.go.id dan jaga kerahasiaan data pribadi Anda.

DISCLAIMER: NIK KTP yang dimaksud adalah nomor identitas penduduk Indonesia yang bersifat unik dan khas, milik peserta Program Kartu Prakerja yang lolos.

Adapun saldo dana gratis Rp700.000 merupakan insentif Prakerja dari total keseluruhan dana, yaitu Rp4.200.000, yang diterima dari bantuan pemerintah untuk setiap peserta lolos di program tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update