NIK KTP dengan NAMA Anda Lolos Verifikasi Jadi Penerima Subsidi Bantuan Sosial Pemerintah Rp2.400.000, Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Dilaporkan Masuk Rekening BNI dan BSI, Cek Informasinya

Jumat 27 Sep 2024, 23:19 WIB
SELAMAT! Anda pemilik NIK KTP ini lolos sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah.  (Ilustrasi)

SELAMAT! Anda pemilik NIK KTP ini lolos sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah. (Ilustrasi)

Karena belum ada kepastian, para KPM disarankan untuk menahan diri dan tidak memeriksa saldo KKS mereka dulu, sembari menunggu informasi lebih lanjut. 

Pengecekan saldo yang terlalu dini dapat menimbulkan kesalahan atau kerusakan pada kartu KKS yang dimiliki. 

Mari kita doakan bersama agar proses pencairan bantuan BPNT dan PKH bisa dimulai pada akhir September ini. 

Jika pencairan memang dimulai pada akhir bulan, kemungkinan besar akan terjadi secara bertahap hingga Oktober. 

Bagi KPM yang sudah memanfaatkan layanan mobile banking, disarankan untuk memantau saldo masuk melalui aplikasi perbankan di ponsel mereka masing-masing untuk memudahkan pengecekan.

Kriteria Penerima BPNT

Tidak semua orang memenuhi syarat untuk menerima BPNT. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Penerima bantuan tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS, ASN, anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD, serta pekerja dengan penghasilan di atas batas yang ditentukan.
  • Penerima BPNT tidak boleh sedang mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Penerima harus termasuk dalam rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah, berdasarkan verifikasi pemerintah daerah.

Cara Mengecek Status Penerimaan BPNT

Untuk mengetahui status penerimaan BPNT tahun 2024, penerima dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos menggunakan perangkat HP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser.
  2. Isi data wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  3. Ketik nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di e-KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang terlihat dengan benar.
  5. Klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima Bansos 2024 atau tidak.

Jika terdaftar, tabel berisi status penerima, periode bantuan, dan keterangan akan muncul. Jika tidak, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

DISCLAIMER: Penggunaan kata Anda pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para KPM yang terdaftar dalam DTKS sebagai penerima Bansos BPNT.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update