POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda masih belum daftar Kartu Prakerja? Jangan samapi lewatkan, Anda bisa ambil kesempatan terakhirnya dengan mengikuti gelombang 72 yang akan segera dibuka.
Program Kartu Prakerja merupakan bantuan subsidi dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ekonomi, dimana program ini memfasilitasi pelatihan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan keterampilan.
Program yang telah berjalan dari tahun 2020 ini telah memberikan manfaat dalam meningkatkan keterampilan kerja masyarakat Indonesia.
Namun sebelum Anda mendaftar, berikut ini beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait program Kartu Prakerja dan cara pendaftarannya yang perlu Anda ketahui.
1. Apakah Program Kartu Prakerja Hanya untuk Pengangguran?
Program Kartu Prakerja ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia yang memerlukan keterampilan untuk menunjang pekerjaa, jadi tidak hanya pengangguran yang bisa mendaftar.
Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi, terutama dalam bidang kerja dan kewirausahaan. Program ini terbuka bagi:
- Pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi
- Pelaku UMKM yang ingin meningkatkan keterampilan mereka
Namun, ada beberapa yang tidak bisa mendaftar program ini, yaitu mahasiswa atau pelajar, pegawai negeri sipil (PNS), dan perangkat desa.
2. Apakah Penerima Insentif Prakerja Bisa Mendaftar Lagi?
Kartu Prakerja hanya bisa diikuti satu kali seumur hidup. Jika seseorang sudah pernah lolos dan mendapatkan manfaat dari program ini, maka tidak bisa mendaftar lagi.
3. Apakah Insentif Prakerja Bisa Cair Sebanyak Empat Kali?
Pada saat pandemi, Kartu Prakerja memang menjadi bagian dari program semi bansos (bantuan sosial) yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga insentif bisa dicairkan sebanyak empat kali.
Namun, setelah pandemi berakhir, yaitu sejak tahun 2023 fungsi Kartu Prakerja kembali ke tujuan awalnya sebagai program peningkatan keterampilan. Saat ini, insentif yang diterima hanya Rp700.000.
Insnetif Kartu Prakerja terdiri dari Rp600.000 sebagai insentif pasca pelatihan, serta tambahan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk dua kali survei, sehingga totalnya menjadi Rp100.000.