Hati-hati! Inilah 9 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui

Jumat 27 Sep 2024, 22:30 WIB
Ciri-ciri Pinjol ilegal. (Freepik/redgreystock)

Ciri-ciri Pinjol ilegal. (Freepik/redgreystock)

POSKOTA.CO.ID - Ketahui inilah berbagai ciri-ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal, yang bisa Anda ketahui dari sekarang juga.

Di era digitalisasi ini memang memudahkan bagi orang untuk mendapatkan pinjaman dengan melalui online atau disebut dengan Pinjol. Ternyata ada dua jenis Pinjol yang harus diketahui, yakni Pinjol legal dan Pinjol ilegal.

Sebenarnya dari kedua nama tersebut, pasti Anda akan mengetahui kalau yang legal tentunya masih bisa digunakan.

Dan yang ilegal, sebaiknya Anda bisa menghindari, karena ada banyak dampak negatif jika mengajukan pinjaman di Pinjol ilegal.

Maka di sini terdapat ciri-ciri Pinjol ilegal yang bisa Anda ketahui. Supaya bisa tahu, dan tentunya aman untuk peminjam.

 

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Simak dan ketahui, inilah ciri-ciri Pinjol ilegal yang bisa Anda ketahui

  • Tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

  • Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS atau WhatsApp

  • Meminta akses seluruh data pribadi di ponsel peminjam, seperti kontak, storage, gallery, dan history call

  • Bunga pinjaman yang tinggi dan denda yang tidak jelas

  • Menagih angsuran dengan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video

  • Tidak memiliki layanan pengaduan

  • Tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

  • Lokasi kantor biasanya berada di luar negeri

  • Syarat pinjamannya mudah, seperti cukup dengan foto KTP dan foto diri

Itulah berbagai ciri dari pinjaman ilegal. Sehingga ketika Anda mau mengajukan pinjaman, tentunya bisa tahu ilegal atau tidaknya.

Jika ciri di atas ada di aplikasi Pinjol yang Anda gunakan, sebaiknya Anda bisa menghindari.

Untuk menghindari pinjol ilegal, Anda bisa melakukan beberapa hal, seperti:

  • Hindari iklan ajakan yang mencolok

  • Cek pinjaman dari situs resmi OJK

  • Pastikan legalitas dan rekam jejak digital

  • Hindari peminjaman dengan fee besar

  • Teliti syarat dan ketentuan yang berlaku

  • Download aplikasi di penyedia layanan

Demikian ciri-ciri serta cara menghindari Pinjol ilegal yang bisa Anda ketahui.

Meskipun Anda sedang membutuhkan dana secara cepat, tetapi Anda harus ingat bahwa dengan Pinjol ilegal ini biasanya banyak dampak negatif dibanding positifnya.

Disclaimer: Poskota hanya memberikan saran, supaya tidak terjerat dari hutang Pinjol yang membengkak. Jadi sebaiknya pilih aplikasi Pinjol yang dirasa aman.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update