Bukan BPNT atau PKH, Ini Program Bansos yang Paling Cocok untuk Pelaku UMKM, Saldo Dana Rp700.000 Bisa Cair ke Rekening BCA atau BNI

Jumat 27 Sep 2024, 22:34 WIB
Bansos yang cocok untuk pelaku UMKM selain BPNT dan PKH. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Bansos yang cocok untuk pelaku UMKM selain BPNT dan PKH. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Namun, saldo pelatihan tersebut bisa Anda gunakan untuk meningkatkan keterampilan dalam berwirausaha atau mengembangkan UMKM sesuai misi program itu sendiri.

Dengan demikian, sangat cocok menjadikan pelatihan Prakerja untuk menjadi jalan pembuka agar mendapat pekerjaan lebih baik atau setidaknya memiliki bekal ilmu untuk memulai usaha mandiri.

Meski belum ada pengumuman resmi, tetapi pendaftaran Prakerja Gelombang 72 diperkirakan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Maka dari itu, Anda bisa mencoba mendaftar saat gelombang baru dibuka untuk berkesempatan lolos mengikuti pelatihan Prakerja dan mengklaim saldo dana bansos dari Pemerintah.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi.

Syarat Daftar Prakerja

1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau berwirausaha.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

5. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Sementara itu, berikut adalah langkah-langkah membuat akun Kartu Prakerja bagi pemula atau yang belum memiliki akun untuk kemudian mendaftar:

Cara Membuat Akun Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
5. Klik “Lanjut”.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
7. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP.
8. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
9. Lakukan verifikasi KTP dengan memfoto secara langsung, pastikan KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
10. Klik “Gunakan Foto”.
11. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
12. Lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip.
13. Tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah.

Berita Terkait

News Update