Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Membedakannya dengan yang Legal

Kamis 26 Sep 2024, 18:27 WIB
Cara membedakan pinjaman online legal dan ilegal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Cara membedakan pinjaman online legal dan ilegal. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Pengguna aplikasi pinjaman online harus waspada dengan pinjol ilegal, begini cara membedakannya dengan aplikasi pinjol legal.

Pinjaman online saat ini banyak digunakan oleh orang yang membutuhkan uang pinjaman tanpa jaminan.

Aplikasi pinjaman online seringkali digunakan karena memberikan berbagai kemudahan layanan pinjaman uang.

Melalui syarat yang cukup mudah, Anda bisa mendapatkan pinjaman uang. Maka dari itu pinjaman online menjadi sangat populer saat ini.

Namun, karena maraknya pinjaman online membuat Anda harus lebih waspada agar tidak menimbulkan keresahan saat meminjam uang.

Pelajari cara membedakan pinjol legal dam pinjol ilegal melalui cara-cara berikut ini.

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

1. Tidak terdaftar di OJK

Salah satu cara membedakan apakah pinjaman online legal dan ilegal adalah jika pinjaman online tersebut tidak terdaftar maka termasuk ke kategori ilegal.

2. Memberikan penawaran lewat SMS

Cara lain untuk membedakannya adalah jika pinjaman tersebut ditawarkan melalui SMS atau Whatsapp tanpa adanya aplikasi resmi.

3. Bunga dan denda tidak tertulis jelas

Berita Terkait
News Update