Waspada Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol, Pastikan Data Pribadi Anda Aman dengan Cara Berikut

Kamis 26 Sep 2024, 19:02 WIB
Cek NIK KTP Anda melalui SLIK OJK untuk antisipasi penyalahgunaan pinjol (Poskota/Wildan)

Cek NIK KTP Anda melalui SLIK OJK untuk antisipasi penyalahgunaan pinjol (Poskota/Wildan)

Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ternyata KTP Anda pernah disalahgunakan untuk pinjol, segera laporkan dan konsultasikan terkait BI checking atau SLIK OJK.

Anda bisa langsung menghubungi melalui kontak OJK yang tersedia, yaitu melalui telepon dengan nomor 157, email ke [email protected], atau melalui WhatsApp ke 081-157-157-157. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update