Waspada 3 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Cepat Cair 2024, Jangan Terjebak! 

Kamis 26 Sep 2024, 12:10 WIB
Simak ada 3 aplikasi pinjol ilegal yang cepat cair 2024 jangan sampai terjebak.(Poskota/Shandra Dwita)

Simak ada 3 aplikasi pinjol ilegal yang cepat cair 2024 jangan sampai terjebak.(Poskota/Shandra Dwita)

Rupiah Petir memberikan pinjaman dengan limit hingga Rp5 juta dan tenor maksimal 91 hari. 

Bunga yang dikenakan adalah 0,5% per hari. Namun, seperti Butuh Cash, Rupiah Petir juga tidak terdaftar di OJK, sehingga tidak ada jaminan keamanan dalam prosesnya. 

Bunga harian yang tinggi ini bisa menjadi beban besar dalam jangka panjang.

3. Rupiah Yuk

Rupiah Yuk menawarkan limit pinjaman yang lebih kecil, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp3 juta. 

Sistemnya adalah mengambil dana dari pihak ketiga untuk dipinjamkan ke pengguna, yang membuat prosesnya masuk dalam kategori ilegal. 

Tenor yang diberikan bervariasi, tetapi banyak kasus pinjol ilegal hanya memberikan tenor maksimal 7 hari. 

Rupiah Yuk tidak diawasi OJK, dan berpotensi membuat Anda terjebak dalam bunga tinggi dan syarat yang tidak jelas.

Kenapa Harus Menghindari Pinjol Ilegal?

Pinjol ilegal tidak mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga Anda berisiko menghadapi bunga tidak wajar, penagihan yang kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi. 

Karena itu, selalu pastikan pinjaman online yang Anda ambil terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menghindari risiko ini.

Disclaimer: Jangan tergoda oleh pencairan cepat dan syarat mudah dari pinjol ilegal. Selalu pilih pinjaman yang terdaftar di OJK untuk melindungi diri dari masalah di kemudian hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update