Daripada terjebak dalam kesalahan-kesalahan di atas dan berujung pada teror DC lapangan, coba beberapa solusi berikut ini.
1. Hubungi OJK atau Lembaga Bantuan Hukum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tanggung jawab untuk mengawasi sektor keuangan, termasuk layanan pinjaman online yang legal.
Mereka dapat membantu Anda untuk mengidentifikasi apakah pinjol yang kalian gunakan terdaftar secara resmi dan memberikan saran mengenai langkah-langkah yang harus diambil.
Jika pinjol tersebut ilegal, OJK bisa memberikan perlindungan dan membantu Anda mengatasi ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain OJK, lembaga bantuan hukum juga tersedia untuk mendampingi kalian dalam menghadapi situasi sulit ini.
Lembaga seperti LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dapat memberikan konsultasi hukum gratis dan membantu menavigasi masalah-masalah utang yang berhubungan dengan pinjol.
2. Negosiasi Ulang Pinjaman
Jika memungkinkan, negosiasi ulang dengan pihak pinjol adalah langkah lain yang bisa dicoba. Beberapa pinjol mungkin bersedia menawarkan perpanjangan waktu pembayaran atau bahkan merancang skema cicilan yang lebih sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Langkah ini penting untuk menghindari ketegangan lebih lanjut dan menjaga agar kalian tidak semakin terperosok dalam utang.
Namun, pastikan bahwa negosiasi dilakukan dengan pinjol yang legal dan terdaftar di OJK. Dengan demikian, kalian memiliki jaminan bahwa hak-hak Anda sebagai konsumen akan dilindungi.
3. Buat Rencana Keuangan yang Lebih Baik