POSKOTA.CO.ID - Selamat, rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mulai diproses untuk verifikasi.
Rekening bisa segera lolos pengecekan agar bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa segera dicairkan.
Berdasarkan pemantauan dari akun SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten dan Kota, bantuan sosial PKH periode September-Oktober 2024 kini sudah memasuki tahap pengecekan rekening.
Hal ini berlaku untuk bantuan PKH dan BPNT. Pengecekan rekening dilakukan melalui berbagai aplikasi seperti Sakti dan Omspan di bawah naungan Kementerian Sosial serta Kementerian Keuangan.
Tujuannya, memastikan tidak ada masalah atau perbedaan data identitas di rekening para KPM.
Tahapan Pencairan PKH dan BPNT
Setelah verifikasi rekening berhasil, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Kementerian Sosial.
Kemudian, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang berisi nama-nama KPM beserta nominal bantuan yang akan ditransfer ke rekening mereka.
Proses ini mungkin memakan waktu, tetapi kabar baiknya, bantuan PKH periode dua bulan ini sudah berada di tahap pengecekan rekening, sebuah kemajuan penting.
Biasanya, proses verifikasi rekening memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari, tetapi bisa lebih cepat, tergantung kelancaran proses.
Jumlah Bantuan yang Diterima
Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima oleh KPM berdasarkan kategori yang ditetapkan:
Penerima bantuan BPNT akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp400.000 untuk dua bulan.
Sedangkan penerima bantuan PKH dibagi per kategori seperti berikut:
- SD: Rp150.000
- SMP: Rp250.000
- SMA: Rp333.333
- Lansia atau Disabilitas Berat: Rp400.000
- Ibu Hamil atau Balita: Rp500.000
Jumlah total bantuan yang diterima KPM akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat, dengan maksimal empat anggota keluarga yang dapat dihitung dalam penyaluran bantuan PKH.
Hambatan yang Mungkin Terjadi dalam Proses Verifikasi
Tidak semua proses verifikasi rekening berjalan mulus. Terkadang, ada kegagalan dalam pengecekan rekening, yang biasanya disebabkan oleh perbedaan data antara pihak bank dan data yang ada di Kementerian Sosial atau Dukcapil.
Jika terjadi kegagalan verifikasi, pencairan bantuan mungkin akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk memastikan bahwa data yang tercantum di rekening sudah sesuai dengan data yang ada di Kementerian Sosial untuk menghindari keterlambatan atau hambatan dalam pencairan.
Cara Cek Status Bantuan di SIKS-NG
- Kunjungi Situs Resmi SIKS-NG https://siks.kemsos.go.id.
- Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat kolom untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Setelah memasukkan NIK, klik tombol 'Cari' atau 'Cek Status'.
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan yang Anda terima, seperti PKH, BPNT, atau program bantuan sosial lainnya.
Langkah-langkah ini dirancang untuk membantu Anda dengan mudah memverifikasi status penerimaan bantuan sosial melalui SIKS-NG.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 sudah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Dengan proses verifikasi yang sedang berjalan, diharapkan bantuan ini bisa segera dinikmati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM )dalam beberapa minggu ke depan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.