Saldo DANA Rp700.000 Dapat Anda Klaim Gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 72, Lihat Alurnya di Sini!

Kamis 26 Sep 2024, 17:20 WIB
Klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyediakan insentif berupa saldo DANA Rp700.000 gratis melalui Kartu Prakerja yang telah berlangsung dalam beberapa tahun belakangan ini. 

Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang memberikan kesempatan kepada para pesertanya untuk mengikuti pelatihan menggunakan beasiswa senilai Rp3.500.000. 

Beasiswa tersebut dibesakan kepada para peserta untuk membeli berbagai pelatihan sesuai minatnya masing-masing mulai dari bisnis, akutansi, fotografi, videografi, kesenian, olahraga, dan sebagainya. 

Setelah itu Anda wajib mengikuti pelatihan hingga selesai dan mendapatkan insentif beserta sertifikat di dalamnya. 

Insentif yang diraih dapat digunakan sebagai mencari kerja, ditabung, modal usaha, dan sebagainya. 

Seperti diketahui bahwa Kartu Prakerja sendiri hanya dapat diikuti oleh para Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang sedang tidak menempuh pendidikan formal dengan kriteria tertentu. 

Kriteria yang dimaksud tersebut adalah pencari kerja, pekerja yang butuh meningkatkan kompetensi, buruh yang dirumahkan, pekerja dengan gai di bawah UMR, hingga pelaku UMKM. 

Maka dari itu bagi Anda yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, perangkat hingga kepala desa, dan petinggi BUMN/BUMD tentu tidak bisa mendaftarnya. 

Namun perlu diketahui bahwa Kartu Prakerja gelombang 72 belum dibuka hingga saat ini, namun dipredisisi akan dibuka pada Jumat, 27 September 2024 mendatang. 

Prediski tersebut mengacu pada tanggal pendaftaran pada periode sebelumnya yang dilaksanakan setiap hari Jumat. 

Lantas, bagaimana alur mengikuti Kartu Prakerja gelombang 72 dan rincian insentif yang didapatkan? 

Alur Mendapatkan Insentif dari Kartu Prakerja Gelombang 72

Berita Terkait
News Update