Untuk siswa yang duduk di bangku kelas IX berhak mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp375.000, sedangkan bagi mereka di kelas VII dan VIII, berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp750.000
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Siswa penerima yang duduk di kelas XII akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp900.000, dan siswa kelas X dan XI, mendapatkan dana PIP sebesar Rp1.800.000.
Demikian informasi bansos PIP 2024 hingga besaran saldo dana bantuan yang diterima penerima manfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.