NIK KTP Penuhi 6 Syarat dari Program Pemerintah, Segera Daftar dan Terima Subsidi Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta

Kamis 26 Sep 2024, 08:09 WIB
Selamat NIK KTP ini penuhi 6 syarat dari program Pemerintah dan bisa menerima subsidi saldo DANA gratis Rp4,2 juta. (Poskota/Shandra Dwita)

Selamat NIK KTP ini penuhi 6 syarat dari program Pemerintah dan bisa menerima subsidi saldo DANA gratis Rp4,2 juta. (Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu telah memenuhi 6 syarat dari program Pemerintah Kartu Prakerja.

Untuk itu segera daftar Prakerja agar bisa menerima subsidi saldo DANA gratis Rp4,2 juta.

Saldo DANA tersebut nantinya bisa ditarik ke dompet elektronik jika lolos seleksi.

Caranya, kamu memenuhi syarat dan mendaftarkan diri untuk ikut Kartu Prakerja.

Saat ini, Kartu Prakerja masih sampai di gelombang 71. Diperkirakan pendaftaran gelombang 72 akan dibuka bulan September ini.

Jika NIK KTP kamu telah memenuhi 6 syarat ini, kamu dijamin lolos seleksi dan bisa klaim saldo DANA gratis Rp4,2 juta.

Lantas apa saja 6 syarat yang harus dipenuhi? simak di bawah sini:

Syarat Daftar Prakerja 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri.
  5. Bukan Kepala Desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikian 6 syarat yang harus dipenuhi NIK KTP agar bisa lolos program pemerintah dan menerima subsidi saldo gratis.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update