NIK KTP dengan Nama Terdaftar Ini Berhak Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya!

Kamis 26 Sep 2024, 12:01 WIB
NIK KTP dengan Nama Terdaftar Ini Berhak Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya! (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

NIK KTP dengan Nama Terdaftar Ini Berhak Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya! (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

POSKOTA.CO.ID - Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 72. Ambil insentif saldo dana gratis Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik melalui cara ini.

Melalui Kartu Prakerja Gelombang 72, pencari kerja dan pekerja yang terkena dampak PHK dapat meraih peluang untuk dapat insentif saldo dana sebesar Rp700 ribu serta pelatihan kerja.

Kartu Prakerja adalah sebuah program pemerintah Indonesia yang berfokus pada pengembangan keterampilan tenaga kerja, bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.

Dengan fokus pada pengembangan keterampilan, program Kartu Prakerja menawarkan pelatihan profesional dan dukungan insentif saldo dana gratis, membantu peserta untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.

Dalam pendaftaran gelombang terbaru Kartu Prakerja, para calon peserta memiliki kesempatan untuk klaim saldo dana bantuan secara gratis yang akan langsung ditransfer ke dompet elektronik mereka.

Walaupun terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk dapat menjadi peserta Kartu Prakerja, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk diterima dengan menerapkan strategi dan persiapan yang tepat.

Kali ini, Poskota akan memberikan informasi penting mengenai langkah-langkah yang perlu diikuti oleh calon peserta saat mendaftar untuk Program Kartu Prakerja Gelombang 72.

Simak tips dan trik lolos seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 72 untuk klaim saldo dana gratis Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik berikut ini.

1. Pahami Persyaratan dan Kriteria Seleksi

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memahami persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh Program Kartu Prakerja.

Program ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena dampak PHK, atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Adapun kriteria lain yang wajib dipenuhi oleh para calon peserta untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 72 adalah sebagai berikut:

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

2. Lengkapi Dokumen dengan Teliti

Berita Terkait
News Update