Untuk mengetahui apakah nama dan NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan Nama lengkap sesuai dengan data di NIK e-KTP Anda.
- Klik tombol Cari Data untuk memulai pencarian.
Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, berarti Anda berhak menerima bansos PKH sesuai kategori yang telah ditentukan.
Pastikan untuk selalu mengecek nama dan NIK Anda secara berkala melalui laman resmi tersebut, terutama jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dengan cara di atas, Anda dapat mengetahui apakah NIK KTP Anda masuk data DTKS dan siap menerima saldo dana gratis dari bansos PKH Rp2,4 juta.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.