POSKOTA.CO.ID - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), diperkirakan akan cair pada Oktober 2024.
Program ini akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Bansos BPNT dan PKH sejatinya, untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) guna pemenuhan kebutuhan dasar.
Bagi KPM penting untuk mengetahui, apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sudah terdata sebagai penerima bantuan.
Salah satu ciri utama NIK KTP sudah terdata sebagai penerima bansos adalah, tercantumnya informasi di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan memasukkan NIK KTP ke dalam sistem, KPM dapat langsung melihat apakah berhak menerima bantuan, dan kapan bantuan tersebut akan cair.
Jika sudah terdaftar,maka nama dan jenis bantuan yang akan diterima akan ditampilkan di halaman situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain melalui situs resmi, KPM juga bisa mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari pemerintah setempat, seperti melalui pesan SMS atau surat resmi.
Aparat desa atau kelurahan biasanya juga berperan dalam memberikan informasi terkait bansos, terutama setelah proses verifikasi dan validasi data selesai dilakukan.
Jika NIK KTP Anda sudah terdata, pemerintah akan segera menginformasikan jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH.
Jika Anda merasa layak menerima bantuan, namun belum terdata, ada baiknya untuk segera melapor ke dinas sosial setempat.