Selamat Ya! PKH Cair Selama 3 Bulan, Ini Rincian Bantuan dan Cara Cek Status Penerima

Rabu 25 Sep 2024, 08:42 WIB
Dana bantuan sosial PKH cair selama 3 bulan, simak rincian dana cara cek penerimannya.(Instagram/@jamiladindahawk)

Dana bantuan sosial PKH cair selama 3 bulan, simak rincian dana cara cek penerimannya.(Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan terima dana bansos yang cair selama tiga bulan.

Pencairan bantuan ini akan terus berlangsung selama tiga bulan, yaitu dari Juli hingga September 2024.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ini tentu menjadi angin segar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai besaran bantuan yang akan diterima berdasarkan komponen keluarga.

Rincian Bantuan PKH 2024

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga dengan berbagai komponen, seperti anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, serta ibu hamil atau balita. Berikut rincian jumlah bantuan yang akan diterima:

  • Anak SD: Rp225.000 per anak
  • Anak SMP: Rp375.000 per anak
  • Anak SMA: Rp500.000 per anak
  • Lansia atau Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per individu
  • Ibu Hamil atau Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per orang

Namun, perlu diingat bahwa maksimal hanya empat anggota keluarga yang dapat dihitung untuk perhitungan bantuan PKH.

Jadi, bagi keluarga yang memiliki lebih dari empat anggota yang memenuhi syarat, hanya empat komponen yang akan diperhitungkan dalam bantuan.

Proses Pencairan PKH

Pencairan bantuan PKH dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, dan keluarga yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bantuan akan mendapatkan haknya sesuai jadwal.

Bagi yang sudah menerima bantuan di bulan Juli dan Agustus, pencairan berikutnya akan berlangsung hingga September 2024.

Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH

Agar tidak ketinggalan informasi, penerima bantuan PKH dapat mengecek status pencairan melalui beberapa cara:

  1. Akun DTKS: Login ke akun DTKS (https://cekbansos.kemensos.go.id/) untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Berita Terkait

News Update