POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, Anda berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2.400.000.
Saldo dana bansos PKH ini akan disalurkan langsung ke rekening melalui Bank BNI dan BRI, serta bank penyalur lainnya.
PKH adalah program unggulan pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat, terutama dalam hal kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Setiap KPM berhak menerima saldo dana bansos PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing KPM.
Meskipun sudah mendekati akhir bulan September 2024, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan bantuan PKH
Dengan adanya bantuan PKH, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saldo dana bantuan PKH akan ditransfer ke rekening KPM melalui KKS yang telah terhubung dengan bank-bank seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Proses Pencairan Dana Bansos PKH
Meskipun mendekati akhir September 2024, pencairan bantuan masih dalam tahap proses.
Berdasarkan pengecekan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), periode penyaluran untuk September-Oktober 2024 sudah ditentukan.
Namun tanggal pasti pencairan masih menunggu konfirmasi final.