Sebulan Lagi Masa Jabatan Berakhir, Segini Besar Uang Pensiunan Jokowi

Rabu 25 Sep 2024, 13:56 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat memberikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat memberikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

- Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon

- Seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.

- Ditambahkan dalam Pasal 8, Presiden yang selesai menjabat juga akan diberikan sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya dan kendaraan milik Negara dengan pengemudinya.

Jokowi sendiri tengah membangun rumah pensiun di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah ini memiliki lahan seluas 12.000 meter persegi atau 1,2 hektare (Ha), yang diberikan negara setelah Jokowi selesai menjabat di 2024.

Berita Terkait

News Update