- Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon
- Seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.
- Ditambahkan dalam Pasal 8, Presiden yang selesai menjabat juga akan diberikan sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya dan kendaraan milik Negara dengan pengemudinya.
Jokowi sendiri tengah membangun rumah pensiun di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah ini memiliki lahan seluas 12.000 meter persegi atau 1,2 hektare (Ha), yang diberikan negara setelah Jokowi selesai menjabat di 2024.