Rapor Merah Jokowi Periode 2: Miliki Regulasi Bermasalah yang Ancam Kebebasan Berpendapat

Rabu 25 Sep 2024, 20:49 WIB
Pada periode kedua, rapot merah Jokowi masih memiliki regulasi bermasalah terkait kebebasan berpendapat.  (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pada periode kedua, rapot merah Jokowi masih memiliki regulasi bermasalah terkait kebebasan berpendapat. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

POSKOTA.CO.ID – Salah satu penyebab adanya rapor merah Jokowi di akhir masa jabatannya adalah adanya regulasi bermasalah terkait kebebasan berpendapat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri akan lengser pada 20 Oktober 2024 setelah memimpin Indonesia selama dua periode.

Melansir akun YouTube Remotivi, bertajuk Rapor Merah Jokowi 10 Tahun Memimpin Indonesia, hal yang terlihat menonjol dalam periode kedua ini berkaitan dengan turunnya Indeks Demokrasi Indonesia.

Data Indeks Demokrasi Indonesia

Dalam penilaiannya, di periode pertama Presiden Jokowi mendapatkan rapor merah dalam hal demokrasi kata beberapa peneliti politik. 

“Nilainya bukan cuman jelek tapi rekor terjelek setelah hampir 20 tahun lalu,” ungkap akun tersebut pada video yang dirilis pada Rabu, 25 September 2024.

Video tersebut juga melansir data dari Freedom House, yang menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun dari 62 poin pada 2019 menjadi 53 poin pada 2023. 

Data lain datang dari Reporters Without Borders, yang menunjukkan skor kebebasan pers di Indonesia turun dari 63,23 poin pada 2019, menjadi 54,83 poin pada 2023.

Karenanya, dalam periode kedua ini diketahui ada beberapa regulasi yang dirancang untuk membungkam orang-orang kritis di era Jokowi.

Regulasi Bermasalah yang Masih Diproses

Di Indonesia terdapat tiga instrumen terkait ini yang sudah jadi produk hukum. Yakni Undang-Undang ITE, Perpres Nomor 32 tahun 2024, dan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 172 Tahun 2024.

Selain ketiga instrument tersebut, ada pula regulasi yang masih diproses dan belum menjadi undang-undang tapi sudah mengundang permasalahan.

RUU Penyiaran

Berita Terkait

News Update