POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melakukan mediasi kepada sejumlah pihak terkait perkara dugaan intoleransi yang dialami warga di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, itu terjadi karena adanya kesalahan dalam berkomunikasi dan menyampaikan pendapat.
"Dalam hal ini sebetulnya tidak ada terkait dengan masalah intoleransi. Ini terjadi hanya masalah miskomunikasi," kata dia usai melakukan mediasi, Selasa, 24 September 2024.
Dia menyatakan, Pemkot Bekasi telah menyepakati untuk memfasilitasi jemaat Nasrani untuk beribadah di Gereja Kristen Oikoumene Indonesia (GKOI) di Kayuringin.
Gani pun mengimbau agar masyarakat mengerti dan mengikuti regulasi tentang ketentuan pendirian tempat beribadah sesuai undang-undang yang berlaku.
"Selanjutnya untuk ketenangan saudara kita, umat Nasrani di dalam melakukan peribadataan ini, juga telah disepakati akan menempati GKOI," paparnya.
Namun demikian, dia tak memberi gambaran detail tentang perpindahan tempat ibadah jemaat Nasrani, akan tetapi Pemkot akan melakukan dengan sesegera mungkin.
"Pemkot Bekasi secepatnya juga akan memfasilitasi perpindahan tempat tadi ya ke GKOI," terangnya.
Sementara itu, MS yang merupakan ASN Pemkot Bekasi menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, khususnya kepada jemaat yang tersinggung dengan perbuatan dan ucapan terkait kasus yang telah terjadi.
"Saya MS selaku pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga di lingkungan tempat tinggal saya, kemudian Bapak Joni dan Ibu Pendeta serta Jamaat atas ucapan dan tindakan yang kurang berkenan mohon untuk dimaafkan,” ucap MS.
Begitu juga dengan Pendeta Maria, menerima permohonan maaf Ibu MS.