Pada September 2024 ini, penyaluran bansos PKH telah tiba pada tahapan ketiga.
Pada tahapan ketiga ini, setiap kategori KPM hanya bisa melakukan pencairan melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Alasannya, karena pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia menunjukan status Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Setiap NIK e-KTP yang telah terpilih dan telah mendapatkan Rekening Himbara dari pemerintah bisa melakukan pengecekan status pencairan bansos PKH.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Setelah melakukan pengecekan, setiap kategori KPM akan menemukan informasi jadwal pencairan bansos PKH yang dilakukan setiap tahap di periode tahun 2024.
Sekian informasi saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini melalui Rekening Himbara.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya kamu yang terdata di DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.