Jangan Mudah Tergiur! Kenali Pinjol Ilegal agar Terhindar Penipuan dan Utang Berkepanjangan

Rabu 25 Sep 2024, 19:33 WIB
Agar terhindar dari penipuan dan terus dihantui utang, jangan mudah tergiur pinjol. (Freepik)

Agar terhindar dari penipuan dan terus dihantui utang, jangan mudah tergiur pinjol. (Freepik)

Hal ini menunjukkan bahwa mereka beroperasi tanpa pengawasan dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku.

5. Tidak Memiliki Alamat Kantor

Banyak pinjol ilegal tidak mencantumkan alamat fisik yang jelas, sehingga menyulitkan nasabah untuk menghubungi mereka jika ada masalah.

Dengan mengenali ciri-ciri tersebut, Anda dapat mengambil langkah pencegahan untuk menghindari pinjol ilegal yang merugikan.

Cara Menghindari Pijol Ilegal

Untuk melindungi diri dari risiko pinjol ilegal, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Verifikasi Pendaftaran di OJK

Sebelum memutuskan untuk meminjam, selalu periksa apakah platform pinjaman terdaftar dan memiliki izin dari OJK. 

Anda dapat menemukan daftar pinjol yang legal di situs resmi mereka.

2. Hati-Hati Penawaran Menarik

Jika sebuah pinjol menawarkan bunga yang sangat rendah atau syarat yang terlalu mudah, waspadalah. 

Penawaran seperti ini sering kali merupakan taktik untuk menarik calon nasabah ke dalam jebakan utang.

3. Teliti pada Syarat dan Ketentuan

Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan seksama semua syarat dan ketentuan. 

Pastikan Anda memahami biaya, bunga, dan ketentuan lain yang berlaku. 

Hindari pinjol yang memberikan informasi yang membingungkan atau tidak jelas.

Pinjaman online dapat menjadi solusi yang berguna, namun sebaiknya bijaklah dalam memilih layanan. 

Berita Terkait

News Update