Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus minimal berumur 18 tahun dan maksimal 62 tahun.
Data Diri
Beberapa data diri yang harus diperhatikan untuk mendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Pendudk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Tidak boleh terdapat lebih dari 2 anggota keluarga dalam 1 KK saat mendaftarkan Prakerja.
Tidak Masuk dalam Daftar yang Tidak Dapat Mendaftarkan Diri
Terdapat beberapa daftar yang tidak dapat mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72.
Beberapa cotoh diantaranya adalah Polri, ASN, TNI, dan lembaga pemerintahan lainnya.
Sudah Lulus Sekolah
Untuk mendaftarkan Prakerja, para calon pesertanya wajib sudah menyelesaikan sekolah dan tidak sedang dalam pendidikan formal.
Silakan simak syarat di atas dan pengertiannya untuk mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72.
Para calon peserta bisa mendaftarkan diri ke Prakerja apabila memenuhi syarat-syarat tersebut.
Simak juga cara mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72 dengan mudah di bawah ini.