HORE! Saldo Dana PIP September 2024 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Melalui Situs pip.kemendikbud.go.id

Rabu 25 Sep 2024, 19:14 WIB
Saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode September 2024 akan kembali cair, segera cek status penerimaannya. (PosKota/Nur Rumsari)

Saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode September 2024 akan kembali cair, segera cek status penerimaannya. (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode September 2024 akan kembali cair, simak cara cek status penerimanya di sini melalui situs pip.kemendikbud.go.id.

Pemerintah menyiapkan saldo dana dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat yang akan disalurkan kepada penerima manfaat program PIP.

PIP diberikan pemerintah dengan tujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

PIP merupakan program bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk membiayai pendidikan.

Program ini diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Siswa atau orang tua bisa melakukan pengecekan melalui laman pip.kemendikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Cara Cek Penyaluran Dana PIP 2024:

  • Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Kemudian, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Lalu, masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  • Setelah itu, klik 'Cek Penerima PIP'.
  • Website akan memperoses pencarian data.
  • Laman akan menampilkan status data siswa yang berhasil menjadi penerima PIP.

Besaran Dana Bansos PIP 2024:

1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A

Bagi siswa yang duduk di kelas VI, berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp225.000. Sedangkan untuk Kelas I, II, III, IV, dan V meperoleh Rp450.000.

2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B

Untuk siswa yang duduk di bangku kelas IX berhak mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp375.000, sedangkan bagi mereka di kelas VII dan VIII, berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp750.000

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C

Siswa penerima yang duduk di kelas XII akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp900.000, dan siswa kelas X dan XI, mendapatkan dana PIP sebesar Rp1.800.000.

Demikian informasi bansos PIP 2024 hingga besaran saldo dana bantuan yang diterima penerima manfaat, semoga bermanfaat! 

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update