POSKOTA, CO.ID- Saatnya siapkan NIK KTP anda untuk bisa terima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan tahap 4. Cek lebih detailnya di sini, ya.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) akan berlanjut di tahap 4 mulai bulan Oktober-Desember 2024 dengan jumlah bantuan mencapai Rp2.400.000.
Jika anda salah satu penerima bantuan sosial (bansos) ini, pastikan NIK KTP anda sudah siap untuk pencairan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bagi anda yang ingin mendapatkan bansos ini, segera cek status NIK KTP apakah anda masih berstatus sebagai penerima atau tidak. Kemudian, pastikan anda telah terdaftar di DTKS.
Apabila anda belum terdaftar di DTKS, anda bisa langsung daftar melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) sekarang juga agar tidak ketinggalan.
Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2024
1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun
Nah, untuk penerima kategori dana bansos PKH ini, diutamakan bagi lansia yang berumur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat dengan jumlah dana yang sama.
Jumlah dana bantuan per tahun sebesar Rp2.400.000. Jika per tahap Rp600.000 dan perbulannya Rp200.000. Apabila pemerintah salurkan untuk per tahap, anda bisa dapat hingga Rp600.000.
Pencairan pastinya akan dilakukan secara bertahap. Jadi, bagi yang belum juga menerima, harap bersabar. Pemerintah akan selalu mengupayakan penyaluran tepat waktu dan sesuai wilayah.