POSKOTA.CO.ID - NIK dan KTP milik Anda bisa mendapatkan Rp2.400.000 saldo dana gratis dari program bantuan sosial BPNT 2024. Cek sekarang!
Apabila NIK di KTP Anda sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka Anda jadi salah satu penerima bantuan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Program BPNT 2024 berikan saldo dana kepada setiap KPM dengan nominal mencapai Rp2.400.000 untuk periode penyaluran selama satu tahun.
BPNT 2024 resmi diluncurkan pemerintah untuk memberikan keringanan terhadap ekonomi dari masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin.
Bantuan ini khusus diberikan kepada setiap KPM yang telah terdaftar di DTKS dan memuat beberapa informai mengenai kondisi perekonomian masyarakat.
Masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan ini adalah yang masuk dalam 25% berpenghasilan paling rendah di wilayah pelaksanaan.
Setiap KPM yang berhasil tercatat pada program BPNT 2024 nantinya akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memliki fungsi hampir serupa dengan kartu ATM.
Melalui KKS, penerima bantuan dapat mencairkan saldo dana melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri atau bisa dicairkan juga melalui kantor pos apabila belum memiliki rekening KKS.
Dalam satu tahun, masing-masing KPM akan mendapatkan total saldo dana sebesar Rp2.400.000.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap, dimana setiap tahap penyaluran diberikan dengan nominal Rp400.000 atau tiap dua bulan sekali.
Sehingga dalam satu tahun, ada enam kali penyaluran bantuan dari BPNT 2024 ini.