Saldo DANA Rp700.000 Pemberian Pemerintah Bisa Diterima dengan Syarat NIK KTP Terkonfirmasi Lolos Kartu Prakerja, Cek Cara Daftarnya

Selasa 24 Sep 2024, 20:27 WIB
Dengan Syarat NIK KTP terkonfirmasi lolos Kartu Prakerja, saldo DANA Rp700.000 pemberian pemerintah bisa diterima. (Instagram/@kppnkupang)

Dengan Syarat NIK KTP terkonfirmasi lolos Kartu Prakerja, saldo DANA Rp700.000 pemberian pemerintah bisa diterima. (Instagram/@kppnkupang)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), kabar baik datang dengan pencairan insentif Prakerja sebesar Rp700.000.

Khususnya bagi kamu yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja, di mana bonus saldo dana ini adalah hak yang bisa kamu terima.

Namun, untuk mendapatkan dana tersebut, terdapat beberapa langkah yang perlu dilalui.

Langkah pertama adalah menyelesaikan pelatihan yang disediakan.

Kamu akan mendapatkan beasiswa senilai Rp3.500.000 yang bisa diakses melalui dashboard akun Prakerja.

Dana beasiswa ini tidak bisa diuangkan. Akan tetapi, harus kamu belanjakan dengan pelatihan yang tersedia di platform rekanan Prakerja.

Diantaranya Bukalapak, Tokopedia, Pintar, Pijar Mahir dan lainnya.

Masa pembelian ini hanya diberikan waktu selama 15 hari usai pengumuman peserta diinformasikan.

Apabila kamu tidak memanfaatkan, akan banyak kerugian yang kamu terima.

Seperti kepersertaanmu di non aktifkan, akun dicabut, serta dana beasiswa hangus.

Setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat, kamu akan berhak menerima insentif Prakerja Rp700.000.

Rincian dari insentif ini meliputi Rp600.000 yang akan dicairkan satu kali sebagai biaya mencari kerja.

Selain itu, kamu juga akan mendapatkan Rp100.000 dari pengisian survei sebanyak dua kali, dengan masing-masing survei bernilai Rp50.000.

Saldo dana yang diterima ini dapat dicairkan ke dompet elektronik atau rekening pribadimu.

Insentif Prakerja tersebut akan sangat membantu dalam proses pencarian pekerjaan.

Jadi pastikan untuk memanfaatkannya dengan bijak.

Gunakan dana tersebut untuk mencetak berkas lamaran, fotokopi dokumen, atau biaya transportasi saat melamar kerja.

Dengan memanfaatkan insentif ini secara efektif, kamu dapat meningkatkan peluangmu untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja:

- Kunjungi laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

- Silakan pilih "Daftar Sekarang".

- Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja.

- Isi kolom dengan NIK di KTP, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".

- Lengkapi data diri mulai dari nama, dan alamat tinggal sesuai KTP. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

-  Lanjutkan dengan verifikasi KTP dan foto harus diambil dari handphone milikmu.

Apabila kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser handphone.

- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Prakerja sesuai dengan keadaanmu sesungguhnya.

- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.

- Lakukan verifikasi nomor handphone.

- Selanjutnya isi penyataan pendaftar sesuai dengan kondisimu.

- Berikutnya kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).

- Setelah mengikuti tahapan di atas, kamu tinggal mengikuti gelombang. Caranya pilih gelombang yang tersedia di dashboard lalu klik "Gabung Gelombang".

- Kemudian akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Gabung".

- Lalu akan muncul Persetujuan Prakerja. Silahkan klik "Saya Menyetujui".

- Tahap pendaftaran selesai!

- Terakhir, kamu akan mendapatkan notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Demikian informasi seputar saldo dana insentif Rp700.000 yang bisa kamu terima usai dinyatakan lolos Prakerja.

DISCLAIMER: Saldo dana dari Prakerja dapat kamu raih apabila telah dinyatakan lolos dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update