POSKOTA.CO.ID - Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya resmi bercerai diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.
Kabar resmi bercerai keduanya itu diinformasikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun.
Melansir dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, ia mengatakan bahwa perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diputuskan secara e-court.
Dikatakan Ruben dan Sarwendah sebelum telah dipanggil untuk datang dalam persidangan. Namun, keduanya tidak hadir dan sidang akhirnya diputuskan secara verstek.
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan Ruben terhadap istrinya hari ini, majelis hakim telah memutuskan perkara tersebut secara verstek," ucap Tapanuli yang dikutip Poskota pada Selasa, 24 September 2024.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan ini ditetapkan seusai tergugat tidak pernah hadir ke persidangan.
"Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat di putus karena perceraian," katanya.
Namun, Sarwendah masih diberikan waktu jika tidak menerima putusan tersebut uk mengajukan banding seusai 14 hari menerima putusan.
"Namun seandainya pihak tergugat tidak menerima putusan, apakah mau mengajukan banding akan diberikan kesempatan 14 hari setelah menerima putusan," ucapnya.
Terkait hak asuh anak tidak masuk ke dalam putusan perceraian sejak awal di dalam gugatannya oleh Ruben.
Resminya Ruben Onsu dan Sarwendah untuk bercerai membuat netizen ikut bersedih dan menyayangkan keduanya yang harus berpisah seusai 11 tahun menjalin rumah tangga.