Nasabah Galbay Bahagia! Ada Pinjol yang Tidak Lapor SLIK OJK, Cek Penyebabnya di Sini

Selasa 24 Sep 2024, 21:30 WIB
Penyebab pinjol tidak lapor nasabah galbay ke SLIK OJK. (Pinterest)

Penyebab pinjol tidak lapor nasabah galbay ke SLIK OJK. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar (galbay) akan bahagia! Ternyata ada pinjol yang tidak lapor SLIK OJK. Cek penyebabnya kenapa bisa seperti itu. 

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal.

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedangkan pinjol ilegal sebaliknya sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.

Dalam peminjaman keuangan, terdapat istilah galbay, yaitu debitur yang telat membayar bahkan sampai tidak mampu untuk menggantikan utangnya. 

Nasabah tersebut jika dalam waktu yang ditentukan belum dapat membayar utangnya, maka akan masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking. 

Jika sudah seperti itu, catatan kredit debitur menjadi buruk yang menyebabkan sulit untuk mengajukan pinjaman dana bahkan sampai melamar pekerjaan. 

Namun, ternyata ada pinjol yang tidak memasukkan data nasabah galbay ke SLIK OJK. Berikut informasi dari kanal YouTube bernama Sekilas Pinjol. 

Penyebab Pinjol Tidak Lapor Nasabah Galbay ke SLIK OJK

Biasanya pinjol yang memasukkan data debitur galbay ke BI Checking adalah pinjol yang bekerjasama dengan bank, seperti yang berkolaborasi dengan Bank Jago. 

Apabila data nasabah galbay tidak masuk ke SLIK OJK tapi hanya tertera di database pinjol atau diblacklist dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), maka pinjol tersebut tidak bekerjasama dengan bank. 

Malahan terdapat juga nasabah yang sudah lama galbay tetapi belum juga didaftarkan ke BI checking. Kenapa bisa seperti itu? 

Pada umumnya, pinjol mewaspadai tidak bisa menagih utang nasabah lagi jika melewati 90 hari. Hal ini dikarenakan lembaga peminjaman uang ini tidak boleh menagih lebih dari waktu tersebut. 

Berita Terkait

News Update