Penyedia pinjaman ilegal sering menggunakan metode penagihan yang agresif, termasuk ancaman dan tekanan yang tidak pantas, yang dapat menyebabkan stres dan ketidaknyamanan bagi para peminjam.
4. Kurangnya Perlindungan Hukum
Tanpa izin resmi dari otoritas keuangan, pengguna pinjol ilegal tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai jika terjadi sengketa atau pelanggaran kontrak.
5. Potensi Kebocoran Data
Karena kurangnya pengawasan dan standar keamanan yang ketat, pengguna pinjol ilegal berisiko mengalami kebocoran data pribadi, yang dapat menyebabkan penyalahgunaan identitas dan kerugian finansial lainnya.
Dengan mengetahui beberapa risiko di atas, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.