Jadwal Terbaru Pendaftaran Prakerja Gelombang 72, Siapkan Syaratnya dan Dapatkan Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000

Selasa 24 Sep 2024, 16:09 WIB
Ilustrasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Simak jadwal terbaru pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut dengan syaratnya. Jangan lewatkan untuk mendapatkan insentif berupa saldo dana gratis Rp700.000 dari Prakerja.

Program Kartu Prakerja Gelombang 72 akan kembali dibuka bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan insentif. 

Pendaftaran gelombang terbaru ini akan segera dimulai, sehingga bagi Anda yang berminat, segera siapkan syarat-syaratnya. 

Bagi peserta yang lolos, selain mendapatkan pelatihan online, juga akan menerima insentif saldo DANA gratis hingga Rp700.000 sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

Berdasarkan informasi terbaru, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72  kemungkinan besar akan dibuka pada Jumat, 27 September 2024 mendatang.

Namun begitu, untuk mengetahui lebih lanjut informasi mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda bisa mengeceknya di laman Instagram resmi @prakerja.go.id atau melalui situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id untuk update lebih lanjut.

Rincian Insentif Prakerja

Setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp4.200.000, yang terbagi menjadi dua komponen utama:

– Rp3.500.000 untuk biaya pelatihan yang bisa digunakan untuk membeli kelas dari mitra pelatihan resmi Kartu Prakerja.

– Rp600.000 insentif pasca pelatihan yang akan diberikan setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

– Tambahan Rp10000 insentif survei yang diberikan setelah peserta mengisi survei evaluasi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

Untuk bisa mendaftar program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
  3. Mencari kerja, pekerja yang terdampak PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT.
  5. Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, serta bukan anggota DPR/DPRD.

Cara membuat akun Kartu Prakerja

Berita Terkait
News Update