Jika DC bertindak melampaui batas, seperti mengancam keselamatan Anda atau menyebarkan data pribadi tanpa izin, segera laporkan ke polisi atau lembaga terkait.
Seperti OJK atau AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Lampirkan bukti-bukti yang Anda miliki, misalnya rekaman atau pesan ancaman.
8. Jaga Data Pribadi Anda
DC pinjol ilegal sering berusaha mendapatkan informasi tambahan, seperti nomor rekening, KTP, atau kontak keluarga untuk meningkatkan tekanan.
Hindari memberikan informasi sensitif ini. Cukup berikan data yang diperlukan, dan jangan berikan akses lebih lanjut kepada mereka.
9. Minta Bantuan dari Pengacara atau Lembaga Bantuan Hukum
Jika situasi semakin sulit dan Anda merasa terdesak, pertimbangkan untuk mencari bantuan.
Misalnya dari pengacara atau lembaga bantuan hukum yang berpengalaman dalam menangani kasus pinjaman ilegal.
Mereka dapat memberikan panduan dan membantu Anda memahami hak serta langkah-langkah hukum yang dapat diambil.
10. Pertimbangkan Mediasi
Jika utang Anda valid dan Anda mampu membayarnya, pertimbangkan untuk mencari mediasi resmi melalui lembaga yang diakui, seperti AFPI atau OJK.
Mediasi dapat membantu Anda mencapai solusi yang lebih adil dan mencegah pinjol ilegal memanfaatkan Anda lebih lanjut.
Menghadapi debt collector dari pinjaman online ilegal memang bukan hal yang mudah, tetapi dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melindungi diri dari intimidasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.