Obrolan Warteg: Mewariskan Jabatan

Senin 23 Sep 2024, 07:02 WIB
Obrolan Warteg: Mewariskan Jabatan. (Poskota/ Yudhi Himawan)

Obrolan Warteg: Mewariskan Jabatan. (Poskota/ Yudhi Himawan)

Ada peribahasa mengatakan “Hidup itu sederhana, yang rumit itu pikiranmu. Hidup itu murah, yang mahal itu gengsimu. Hidup itu mudah, yang sulit itu maumu.”

Peribahasa ini memberi pesan agar kita menjalani hidup itu sesuai dengan kemampuan yang ada, selain tentunya harus senantiasa bersyukur apa yang didapatnya.

“Betul, jangan seperti kalian maunya neko-neko. Maunya punya mobil mewah, padahal kemampuan tak ada. Mau nyalon kepala daerah, sementara modal tak punya,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bung Yudi.

“Setuju jangan cuma jual gengsi, sementara hidupnya masih berantakan,” tambah Yudi.

“Ini topik pembicaraan mau kemana, soal hidup sederhana atau nyalon kepala daerah?,” kata mas Bro.

“Ya, dua-duanya. Intinya hidup ini jangan ngoyo, memaksakan diri meraih kekuasaan dan jabatan sementara modal tak ada. Mau hidup mewah, tapi malas berkarya,” kata Heri.

“Maksudnya duduk manis, tapi semuanya didapatkan. Ya kekuasaan, jabatan maupun kekayaan?,” kata mas Bro.

“Kira-kira seperti itu,” kata Heri.

“Kalau maunya begitu, tunggu saja datangnya warisan atau hibah,” kata Yudi.

“Kalau harta, bisa dari warisan orang tua, itu biasa. Tetapi kalau kekuasaan dan jabatan, apakah lazim diwariskan ?,” tanya Heri.

“Lazim saja kalau diwariskan melalui jalan yang benar, sesuai prosedur yang berlaku, tidak menabrak norma dan tata cara,” kata mas Bro.

“Iya juga, tak sedikit yang orang tuanya pejabat publik, anaknya kemudian menjadi pejabat publik juga yang ditempuh melalui jalur pilkada. Ada yang suaminya bupati, beberapa lama kemudian, istrinya meneruskan jabatan sebagai bupati, dan masih banyak lagi,” kata  Heri.

“Itu namanya bukan mewariskan jabatan. Disebut mewariskan kalau jabatan diserahkan begitu saja melalui akta notaris, tak ubahnya balik nama sebagaimana halnya ketika mewariskan harta benda.,” jelas Yudi.

“Jadi beda ya?,” tanya Heri.

“Jelas beda lah. Memperoleh jabatan melalui jalur pilkada, sah- sah saja. Siapa saja, tanpa kecuali punya hak yang sama,” kata Yudi. (Joko Lestari).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update