NIK KTP Terdaftar Dicatat Kemensos sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek Pencairan Tahap Ini Sekarang!

Senin 23 Sep 2024, 19:28 WIB
NIK KTP yang terdaftar dicatat sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024.(Instagram/@jamiladindahawk)

NIK KTP yang terdaftar dicatat sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024.(Instagram/@jamiladindahawk)

2. Masukkan Informasi Wilayah

Di halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Pastikan Anda memasukkan data dengan benar, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Data ini penting untuk menyaring pencarian sesuai dengan lokasi Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Setelah memasukkan informasi wilayah, langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini memastikan bahwa data yang dicari adalah milik Anda.

4. Masukkan Kode Keamanan

Untuk melanjutkan pencarian, Anda perlu memasukkan kode keamanan yang ditampilkan di layar. Kode ini biasanya terdiri dari angka atau huruf yang berfungsi untuk mencegah spam dan memastikan bahwa Anda adalah pengguna yang sah.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data.” Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses pencarian data Anda.

6. Lihat Hasil Pencarian

Setelah proses selesai, hasil pencarian akan muncul di layar. Anda dapat melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tahapan pencairan.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status pencairan saldo dana bansos dari PKH.

Apabila sudah jadwal sudah terpampang, maka penerima dapat mencairkannya melalui Himpunan Bank Negara yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Berita Terkait

News Update