NIK e-KTP Kamu Berhasil Dipilih Pemerintah Menjadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 3 2024 via Rekening KKS!

Senin 23 Sep 2024, 08:51 WIB
NIK e-KTP kamu berhasil dipilih pemerintah terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP kamu berhasil dipilih pemerintah terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu berhasil dipilih pemerintah menjadi penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga 2024 via Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saat ini pemerintah sudah melakukan pemilih NIK e-KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertujuan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.

PKH merupakan suatu program yang diberikan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat miskin yang ada di Indonesia.

Dengan adanya bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bantuan yang diberikan untuk membeli kebutuhan.

Proses penyaluran dana juga diberikan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan yang dilakukan selama satu tahun.

Saat ini penyaluran dana sudah tiba dipenghujung akhir tahap ketiga dari total empat tahapan yang ada.

Dana sebesar Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Total dalam waktu satu tahun, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana sebesar Rp2.400.000.

Pemerintah juga menyalurkan dana kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Pada tahapan ketiga ini, pemerintah hanya memfokuskan melakukan pencairan melalui Rekening KKS saja seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.

Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan "Pembukaan Rekening Baru".

Tentunya bagi kamu yang belum memiliki Rekening KKS, bisa melakukan pendaftaran menggunakan cara di bawah ini.

Cara Daftar KKS Online 2024

  • Unduh dulu aplikasi cek Bansos di Playstore.
  • Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
  • Selanjutnya kamu harus memasukkan data sesuai kolom yang diminta.
  • Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP. Selanjutnya kamu cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
  • Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Selanjutnya, klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Jika telah mendapatkan salah satu jenis Rekening KKS, KPM dapat melakukan pengecekan status penerima melalui situs Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

1. Akses Laman Resmi

Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser Hp atau perangkat elektronik kamu.

2. Input Alamat

Masukkan alamat sesuai dengan informasi pada KTP yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Input Nama

Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data di KTP.

4. Verifikasi Kode

Ketikkan empat huruf kode captcha untuk verifikasi.

5. Proses Pencarian

Klik 'Cari Data' untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH.

Setelah melakukan pengecekan, setiap kategori KPM bisa mengetahui informasi terkait pencairan dana bansos PKH tahap tiga 2024.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 yang diberikan pemerintah melalui PKH 2024 via Rekening KKS.

Disclaimer: Hanya kamu yang terdaftar di DTKS yang berhak menerima bantuan PKH tahap tiga 2024, melainkan tidak seluruh pembaca artikel Poskota.co.id

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update