Jangan Sampai Galbay Pinjol! Hati-hati Laporan Keuangan Kamu Tercoreng

Senin 23 Sep 2024, 19:14 WIB
jangan sampai galbay pinjol jika tak mau dapat risiko ini. (pixabay/tumisu)

jangan sampai galbay pinjol jika tak mau dapat risiko ini. (pixabay/tumisu)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang menggunakan pinjaman online, jangan sampai galbay pinjol. Ada kerugian yang akan kamu terima jika gagal bayar. 

Pinjol atau pinjaman online menjadi salah satu cara yang dilakukan masyarakat sekarang ini untuk mendapat pencairan dana cepat. 

Banyak aplikasi pinjol yang bisa diakses dengan mudah dan menyediakan pinjaman dengan syarat yang simpel. 

Biasanya banyak platform dan aplikasi pinjol hanya memnbutuhkan syarat berupa KTP saja untuk pencairan dana. 

Inilah yang membuatnya menarik, dimana masyarakat bisa mendapatkan pencairan hingga jutaan rupiah dengan syarat yang sangat mudah. 

Jika ingin menggunakan aplikasi pinjol, pilihlah platform yang telah teruji dan legal terdaftar di Otiritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dengan begitu data pribadi termasuk KTP yang menjadi syarat pengajuan dipastikan aman dari tangan jahil oknum tak bertanggung jawab. 

Nah bagaimana jika seseorang telah melakukan pinjaman online namun tak mampu membayar kewajibannya? 

Kasus seperti ini sering terjadi di kalangan masyarakat dan dikenal sebagai galbay atau gagal bayar. 

Galbay bisa terjadi karena banyak faktor, seperti tempo pembayaran mepet atau tidak adanya pemasukan dari pekerjaan peminjam. 

Namun pada intinya galbay ini terjadi karena ketidaksanggupan peminjam untuk memenuhi tagihan pembayaran pinjaman. 

Hati-hati Laporan Keuangan Kamu Tercoreng

Berita Terkait
News Update