Jangan Lewatkan! Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka, Klaim Insentif DANA Rp700.000

Senin 23 Sep 2024, 19:34 WIB
Daftarkan dirimu Kartu Prakerja gelombang 72 sekarang juga! (Poskota/Sherina)

Daftarkan dirimu Kartu Prakerja gelombang 72 sekarang juga! (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda yang menantikan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72, jangan khawatir, program ini akan dibuka minggu depan dan Anda berpeluang memperoleh insentif saldo DANA sebesar Rp700.000.

Pendaftaran akan dimulai minggu depan, karena saat ini gelombang 71 Kartu Prakerja sedang dalam tahap pengisian survei evaluasi ke-2.

Semua peserta berkesempatan menerima dana pelatihan senilai Rp3.500.000 serta insentif DANA sebesar Rp700.000.

Jika Anda lolos seleksi, Anda akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan atau kelas di situs resmi Kartu Prakerja. Insentif DANA sebesar Rp700.000 akan diberikan setelah Anda menyelesaikan pelatihan.

Program Kartu Prakerja ini terbuka untuk berbagai kalangan, mulai dari pencari kerja, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, hingga buruh yang ingin mengembangkan keahlian.

Cara Cek Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72

Segera ikuti cara cek pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72 dibulan September 2024 ini agar kamu tidak ketinggalan dan menjadi orang pertama yang mendaftar:

  1. Buka situs resmi prakerja.go.id.
  2. Login menggunakan akun Anda.
  3. Jika belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu.
  4. Setelah login, buka dashboard Prakerja.
  5. Jika terdapat opsi "Gabung Gelombang," berarti pendaftaran telah dibuka.
  6. Jika opsi tersebut belum ada, kemungkinan pendaftaran gelombang 72 belum dimulai.

Anda juga dapat memantau informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

Dengan mengetahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja, Anda bisa mengetahui apakah Anda salah satu yang berhak mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 72:

  1. Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau mereka yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  5. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Cek cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 untuk memudahkanmu dalam melakukan proses daftar: 

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas.
  3. Masukkan email dan kata sandi.
  4. Isi data pribadi sesuai KTP dan KK.
  5. Pastikan semua data yang diisi akurat.
  6. Verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto yang jelas.
  7. Lakukan verifikasi wajah dan nomor ponsel.
  8. Jawab pertanyaan terkait minat dan keterampilan.
  9. Verifikasi nomor ponsel dengan kode OTP.
  10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
  11. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  12. Setelah selesai, klik "Lanjut ke Dashboard."
  13. Akun Kartu Prakerja Anda berhasil didaftarkan.
  14. Jika gelombang 72 sudah dibuka, klik "Gabung Gelombang."
  15. Tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update