POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap 22 orang yang terlibat tawuran. Penangkapan ini berkaitan dengan penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, tiga dari 22 orang memegang senjata tajam (sajam) saat ditangkap polisi.
Audy menyampaikan, polisi masih mendalami peran-peran dari ke-22 orang yang diamankan tersebut.
"Mengamankan 22 orang berikut barang bukti senjata tajam. Dari 22 orang tersebut, diamankan tiga orang yang kedapatan memegang senjata tajam," kata Audy saat jumpa pers di Mapolres Bekasi Kota, Senin, 23 September 2024.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 30 motor, 21 sajam, dan delapan hp di Jalan Cipendawa, Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi perkumpulan remaja tersebut, yaitu 21 bilah senjata tajam, 30 unit sepeda motor, dan 8 unit handphone," paparnya.
Penangkapan 22 orang ini berkaitan dengan penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024. Ketujuh korban nekat menceburkan diri saat dikejar petugas yang berpatroli, karena dugaan keterlibatan dalam tawuran.
"Dari keterangan saksi, ada beberapa saksi yang meloncat ke Kali Bekasi dan ada beberapa yang memang tidak berani untuk meloncat, karena melihat kondisi tempat yang tidak memungkinkan dan gelap," ujarnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.