Bansos Kemensos Rp600.000 dari Program BPNT Periode Juli - September 2024 akan Segera Cair, Selengkapnya Cek di Sini!

Senin 23 Sep 2024, 13:32 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kemensos periode Juli - September 2024. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

Ilustrasi penyaluran bansos kemensos periode Juli - September 2024. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

POSKOTA.CO.ID - Bansos Kemensos Rp600.000 yang berasal dari bantuan pangan non tunai (BPNT) periode salur Juli - September 2024 dikabarkan akan segera cair.

Kabar tersebut menguat setelah adanya perubahan status keterangan dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).

Dalam SIKS NG, status keterangan penyaluran bansos BPNT ini semula hanya menunjukkan keterangan proses pengecekan rekening berhasil atau sukses burekol.

Kemudian perubahan terjadi dalam kolom keterangan surat perintah pencairan dana (SP2D). Meskipun dalam keteranganya masih menunjukkan ‘Belum SP2D’.

Tetapi hal tersebut merupakan sinyal positif jika bansos BPNT periode Juli - September 2024 akan segera dicairkan pada rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dipegang oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Mengutip dari kanal YouTube Ariawanagus, disebutkan jika penyaluran bansos BPNT periode Juli - September 2024 ini tinggal menunggu dua tahap lagi sebelum memasuki masa pencairan.

Dua tahapan tersebut ialah penerbitan surat perintah membayar (SPM) dan tentu saja penerbitan SP2D.

Jika dua tahapan tersebut telah terpenuhi, KPM hanya tinggal menunggu 1-7 hari untuk perubahan status berubah menjadi standing instruction (SI) dan kemudian saldo bansos akan disalurkan ke rekening KKS.

Perkiraan Pencairan Saldo Bansos BPNT Juli - September 2024

Melihat dari progres tersebut penyaluran bansos BPNT periode Juli - September 2024, diperkirakan bahwa pencairan akan dilakukan di akhir September 2024 atau awal bulan Oktober 2024.

Kemudian besaran saldo dana bansos yang akan diterima sebesar Rp600.000 per tahapnya. Sebab, bansos BPNT diberikan sekira Rp200.000 per bulan oleh Kemensos.

Sebagai ilustrasi jika KPM terdaftar sebagai penerima bantuan periode September - Oktober 2024 maka bantuan yang diterima sebesar Rp400.000.

Berita Terkait
News Update