Anti Galbay! Ajukan Pinjaman Aman dan Nyaman ke 5 Aplikasi Pinjol Legal dengan Suku Bunga Rendah yang Sudah Diawasi OJK

Senin 23 Sep 2024, 19:28 WIB
Ilustrasi mengajukan pinjaman di aplikasi Pinjok (Elf-Moondance/Pixabay)

Ilustrasi mengajukan pinjaman di aplikasi Pinjok (Elf-Moondance/Pixabay)

Tenor pinjaman yang disediakan oleh GoPay dapat mencapai 3 bulan dengan suku bunga yang menyesuaikan pinjamannya.

Itulah beberapa daftar aplikasi pinjaman online yang bisa didapatkan dari internet.

Dari daftar tersebut, semua aplikasinya memiliki suku bunga yang rendah yang bikin anti galbay.

Dari sekian banyaknya aplikasi pinjaman online, ada beberapa diantaranya yang illegal.

Oleh sebab itu sebagai calon nasabah, Anda diwajibkan untuk mencirikan aplikasi pinjaman yang illegal.

Silakan simak ciri-ciri aplikasi pinjaman illegal di bawah ini

Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Illegal

Berikut adalah ciri-ciri aplikasi pinjaman illegal yang dapat Anda temukan di internet:

  • Tidak ada logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Tidak terdaftar dalam OJK
  • Memiliki limit pinjaman yang terlalu besar
  • Mempromosikan jasanya lewat pesan Whatsapp.

Itulah beberapa ciri-ciri aplikasi pinjaman illegal yang bisa ditemukan di internet.

Simak juga tips anti galbay di bawah ini untuk dijadikan referensi ketika mengajukan pinjaman online.

Tips Anti Galbay

Berikut adalah tips anti galbay pinjol yang dapat Anda simak:

  • Mengajukan pinjol dalam keadaan darurat saja
  • Ajukan nominal pinjol sesuai dengan kemampuan membayar
  • Bijak dalam menggunakan aplikasinya
  • Mengatur pengeluaran uang
  • Sisihkan uang untuk membayar pinjol
  • Tidak meminjam lebih dari satu tempat.

Dengan mengikut tips di atas, para nasabah dapat dijamin tidak akan galbay pinjolnya.

Demikian informasi seputar aplikasi pinjol legal dengan suku bunga rendah, tips anti galbay dan ciri-ciri aplikasi pinjol illegal. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update