"Dalam kasus akun Fufufafa, Kapolri tampak membiarkan publik menghakimi Gibran dan membenturkan Gibran dengan Prabowo Subianto," ungkap Petrus kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Padahal menurut Petrus, narasi yang ditulis oleh akun Fufufafa ini, sudah seharusnya pihak kepolisian bisa memulai pengusutan oleh penyidik.
"Guna memastikan benarkah akun Fufufafa itu milik Gibran, apakah isinya asli atau tidak, dan apakah ada peristiwa pidana terkait konten dan modus yang digunakan itu semua bisa mulai diselidiki oleh pihak kepolisian," tegasnya.