POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau mengajukan pinjaman online (Pinjol) Anda bisa menggunakan aplikasi DanaRupiah.
DanaRupiah menjadi salah satu aplikasi Pinjol legal yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2020.
Aplikasi DanaRupiah memberikan pinjaman dengan aman dan juga proses pencairannya pun terbilang sangat cepat.
Selain itu, syarat yang digunakan untuk mengajukan pinjol di sini, Anda cukup menggunakan KTP saja tanpa ada agunan lainnya.
Bagi Anda yang mau mengajukan dana Rp10 juta di DanaRupiah, mari simak cara mengajukan pinjol di DanaRupiah berikut ini.
Cara Mengajukan Pinjol di DanaRupiah:
-
Pahami kebutuhan, pertimbangkan apakah pinjaman dibutuhkan untuk kebutuhan mendesak atau tujuan lain.
-
Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berusia minimal 18 tahun
-
Memiliki rekening bank aktif
-
Memiliki alamat email dan nomor telepon aktif
-
-
Unduh dan daftar di aplikasi DanaRupiah
-
Isi formulir aplikasi dengan lengkap dan benar
-
Unggah dokumen asli dan sah, seperti KTP, SIM, atau bukti alamat
-
Pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembalian
-
Tunggu proses persetujuan
-
Jika permohonan disetujui, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening bank yang Anda berikan
Itulah cara mengajukan pinjaman secara online melalui DanaRupiah. Bagaimana cukup mudah bukan?
Jika permohonan disetujui, Anda bisa langsung menggunakan uang untuk kebutuhan mendesak Anda.
Jika belum disetujui, maka tenang saja mungkin ada hal yang harus kamu perbaiki.
Untuk menggunakan DanaRupiah sebagai aplikasi Pinjol legal, Anda bisa nih mendownloadnya melalui Play Store atau App Store.
Disclaimer: Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan saat menggunakan aplikasi. Hindari aplikasi yang mencurigakan, agar terhindar dari kejahatan siber.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.