5 Penyebab Dana Bansos PKH-BPNT 2024 Batal Diberikan Meski NIK KTP Penerima Sudah Terdaftar di DTKS, KPM Harus Tahu

Senin 23 Sep 2024, 19:51 WIB
KPM harus tahu 5 Penyebab Dana Bansos PKH-BPNT 2024 Batal Diberikan  (Poskota/Wildan Apriadi)

KPM harus tahu 5 Penyebab Dana Bansos PKH-BPNT 2024 Batal Diberikan (Poskota/Wildan Apriadi)

2. Perubahan Status Ekonomi atau Sosial

Jika terjadi perubahan status ekonomi atau sosial yang membuat KPM tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, mereka dapat dinyatakan tidak layak menerima bansos.

3. Keputusan Administratif atau Kebijakan

Terkadang, keputusan administratif atau perubahan kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi eligibility KPM untuk menerima bansos. Misalnya, revisi dalam ketentuan atau alokasi dana untuk bansos tertentu.

4. Penyimpangan atau Pelanggaran

Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam pengajuan atau penggunaan bantuan sosial, KPM dapat dikenakan sanksi yang menyebabkan mereka tidak dapat menerima bansos.

5. Penilaian Ulang

Pemerintah atau lembaga terkait dapat melakukan penilaian ulang secara berkala terhadap status KPM.

Jika terjadi perubahan kondisi atau ditemukan informasi baru yang mempengaruhi kelayakan mereka, bisa saja mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Itulah beberapa hal yang bisa membuat KPM batal menerima penyaluran saldo bansos dari Pemerintah.

DISCLAIMER: Bansos PKH dan BPNT dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update