SELAMAT! Saldo Dana Bansos Rp400.000 Telah Cair ke KKS KPM dengan Golongan Ini, Cek Info Pencairannya

Minggu 22 Sep 2024, 08:54 WIB
Saldo Dana bansos Rp400.000  cair ke KKS KPM dengan golongan ini selamat! (Poskota/Shandra Dwita)

Saldo Dana bansos Rp400.000  cair ke KKS KPM dengan golongan ini selamat! (Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September hingga Oktober 2024 sudah dipastikan cair bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Melalui akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh supervisor Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota, saldo dana gratis ini sudah masuk dalam tahap monitoring penyaluran.

Pada akun SIKS-NG, periode penyaluran saldo dana bansos untuk bulan September hingga Oktober 2024 telah muncul. 

Artinya, bantuan BPNT untuk dua bulan ini sudah positif akan dicairkan. Nominal bantuan BPNT yang akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp400.000. 

Jumlah ini berasal dari alokasi Rp200.000 per bulan, sehingga para KPM pemiliki KKS untuk dua bulan ini menerima dana bansos sebesar Rp400.000.

Bansos BPNT

Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program dari pemerintah yang memberikan bantuan pangan dalam bentuk saldo dana elektronik. 

Saldo dana tersebut bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan program ini.

Saat ini, bansos BPNT sedang dalam proses verifikasi rekening. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala pada rekening KPM, sehingga bantuan dapat dicairkan tepat waktu dan tepat sasaran. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari.

Jika periode September-Oktober 2024 sudah dikonfirmasi cair, para KPM diharapkan memantau proses selanjutnya melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Golongan Penerima Bansos BPNT 2024

Berikut golongan KPM yang berhak untuk menerima dan bisa klaim saldo dana gratis BPNT ini :

  1. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga kurang mampu.
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti penerima manfaat.
  3. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun yang sama.

Untuk Anda yang belum tahu cara ceknya, Anda bisa langsung akses lewat website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait
News Update