Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, masukkan nama Anda atau penerima manfaat dengan lengkap sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang tersedia.
Selanjutnya, pilih “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima dana bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima mulai dari nama, usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.
Namun, jika bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Demikian informasi tentang bansos PKH 2024, semoga bermanfaat.
Dislcalimer: Saldo dana bansos PKH ini berhak diterima oleh Anda jika nama dan NIK sudah tercacat di DTKS.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.