Segera Dibuka! Jika Ingin Dapatkan Insentif Rp700.000, Ini Syarat dan Cara Gabung di Program Kartu Prakerja Gelombang 72

Minggu 22 Sep 2024, 16:07 WIB
Persiapkan diri untuk bergabung di Program Kartu Prakerja Gelombang 72. (prakerja/edited Dadan)

Persiapkan diri untuk bergabung di Program Kartu Prakerja Gelombang 72. (prakerja/edited Dadan)

Hal tersebut penting dilakukan. Jika akun sudah dinyatakan aktif, langsung saja lakukan pendaftaran jika Gelombang 72 sudah dibuka.

Tapi tunggu, pastikan sebelum melakuka n pendaftara, kamu sudah memenuhi kriteria di bawah ini.

Syarat Untuk Bergabung di Program Kartu Prakerja Gelombang 72

  • WNI yang dibuktikan dengan e-KTP
  • Saat melakukan pendaftaran, pastikan berusia 18 hingga 64 tahun.
  • Pastikan juga, saat ini tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Lagi butuh pekerjaan, boleh juga diikuti oleh buruh/pekerja khususnya yang saat ini terkena PHK.
  • Pelaku usaha mikro dan kecil diperbolehkan mendaftar.
  • Tidak berlaku bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
  • Ingat, 1 KK hanya boleh 2 NIK saja yang mendaftar Program Kartu Prakerja
  • Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Pastikan penuhi semua persyaratannya, dan buatkan akunnya, serta segera lakukan pendaftaran di Gelombang 72 jika sudah dibuka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update