NISN Siswa yang Terdaftar Berhak Terima Saldo Dana PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000, Begini Cara Ceknya

Minggu 22 Sep 2024, 22:41 WIB
Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Siswa yang terdaftar namun mengaktivasi setelah tanggal tersebut tidak perlu khawatir karena tetap akan mendapatkan saldo dana bantuannya.

Lalukan pengecekkan melalui situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud melalui cara berikut ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PIP

  • Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
  • Klik Cari Penerima Pip
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan
  • Isi hasil perhitungan pada layar
  • Terakhir klik "Cek penerima PIP"

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update