KPU Tetapkan Maesyal-Intan sebagai Paslon Bupati Tangerang

Minggu 22 Sep 2024, 15:44 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang memperlihatkan berkas penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang. (Dok. Tim Maesyal-Intan)

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang memperlihatkan berkas penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang. (Dok. Tim Maesyal-Intan)

POKSOTA.CO.IDKPU Kabupaten Tangerang menetapkan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang di Pilkada 2024.

Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, penetapan Maesyal-Intan sebagia paslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dilakukan melalui rapat pleno tertutup.

"Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon, " kata Shandy kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.

Shandy menuturkan, penetapan tersebut dilakukan setelah berkas administrasi pendaftaran Maesyal-Intan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju Pilkada 2024.

"Mulai hari ini, sah. Pasangan Maesyal-Intan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat," ujarnya. 

Lebih lanjut, pasangan Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru juga lolos persyaratan sebagai paslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang.

"Jadi ada tiga pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut paslon pada Senin, 23 September 2024, pukul 20.00 WIB.

"Setelah ini, nanti kita akan melakukan pengundian nomor urut secara terbuka. Pada Selasa, 24 September 2024 mendatang, kita akan melakukan deklarasi Pilkada damai," ujarnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update